25 Nopember 2019, jagat media sosial dipenuhi
dengan stories, time line ucapan dan pemberian hadiah berupa coklat ataupun
bunga kepada guru. Ucapan penuh inspirasi mengharu biru menyemangati guru
sebagai pahlawan pendidikan Indonesia.
Euforia kian semarak ketika tiba-tiba, yang
juga belum lazim, sambutan menteri pendidikan sudah viral sebelum hari guru
diperingati. Seolah-olah kata sambutan itu memberikan sedikit secercah harapan
bahwa dunia pendidikan akan bergerak maju dengan perubahan paradigma guru dalam
proses belajar mengajar.
Lantas, apakah dengan euforia itu, guru
mendadak menjadi sosok yang merdeka dan sebagai sosok penggerak kemajuan
pendidikan bangsa?, sesuai dengan harapan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
eits, tidak semudah dan secepat itu ferguso!.
Guru telah lama terjebak dalam stigma tak lagi digugu dan ditiru, sudah tak
lagi menjadi sumber kebenaran/ilmu pengetahuan, tak lagi dihormati kebebasannya
dan kemerdekaannya, dan tak lagi diakui kesejahteraannya.
Alih-alih pemerintah ingin memberikan
kesejateraan melalui sertifikasi, mereka justru ditimpa dengan berbagai beban
administrasi. Untuk lolos sertifikasi, harus melampaui jam ajar dan tumpukan
dokumen lainnya. Guru pun seperti bajing loncat, yang melompat dari satu
sekolah ke sekolah lain hanya untuk memenuhi beban jam ajar.
Uang sertifikasi pun akan dibagikan secara
rapel. Guru sepertinya dianggap bisa
mencukupi sandang, pangan, papan hanya dengan gaji pokok sebulan sementara uang
sertifikasi diberikan setiap enam bulan sekali. Guru dianggap tidak membutuhkan
uang sertifikasi untuk membeli buku atau rekreasi bersama keluarganya.
Nasib guru honor dan kontrak lebih ironi lagi.
Dalam sebulan mereka hanya mengantongi uang sebesar 500 ribu rupian hingga satu
juta rupiah.
Kesejahteraan yang tak kunjung membaik telah
membunuh sikap merdeka dan motor penggerak di dalam kelas. Mereka terjebak
dalam kekhawatiran untuk menjadi merdeka. Kekhawatiran itu sudah mendarah
daging di bawah alam sadarnya.
Guru tak lagi merdeka karena kekuasaan negara
telah lama melakukan hegemoni. Guru telah dikuasai secara halus oleh negara
melalui undang-undang, peraturan, dan aturan teknis, jargon-jargon, kata-kata
manis, serta gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”.
Hegemoni, tak lain adalah upaya kekuasaan untuk
menguasai kelas subordinat dengan cara halus sehingga mereka tak merasa telah
dikuasai. Jika hegemoni ini menjadi sedemikian kuat, maka apapun tingkah laku
kekuasaan akan dianggap menjadi sebuah kebenaran. Kelas subordinat (guru) yang
telah dikuasai justru alam bawah sadarnya memberikan persetujuan sadar atas
subordinasi mereka (terhadap kekuasaan).
Hegemoni adalah cara yang berbeda dengan
dominasi. Kekuasaan yang menguasai kelas subordinat dengan kekerasan, paksaan
adalah sebuah upaya dominasi. Kekuasaan dominasi lebih bisa dirasakan sehingga
kelas subordinat (guru) akan melakukan perlawanan jika mereka dikuasai.
Namun, mereka akan tidak memiliki daya upaya
untuk melakukan perlawanan terhadap hegemoni karena kekuasaan negara selalu
dianggap sebagai sebuah kebenaran.
Kata sambutan menteri pendidikan di Hari Guru
Nasional yang menjadi viral adalah fenomena yang telah terjadi dan tak berubah
selama bertahun-tahun. Guru tidak berani dan tidak mampu untuk merdeka. Mereka
terbelenggu dalam alam bawah sadar sehingga sulit melakukan perubahan dalam
praktik belajar mengajar. Guru sulit menjadi kreatif karena terbelenggu
kurikulum, guru selalu terpaku menilai siswa dengan angka karena terbelengu
regulasi, atau guru tidak bisa menambah wawasannya karena terhimpit ekonomi.
Semua yang telah terjadi menahun itu akibat
kendali hegemoni kekuasaan, baik kekuasaan negara dan kultural.
Jika kekuasaan masih melakukan hegemoni, maka guru, sosok yang akrab dipanggil sebagai “oemar bakri” dalam lagu Iwan Fals belum juga menjadi profesi yang merdeka dan penggerak. Selama guru masih dalam genggaman hegemoni kekuasaan, maka selama itupula tidak akan ada guru yang merdeka dan sebagai penggerak perubahan nasib bangsa (pendidikan) menjadi lebih baik.[T]