Tidak
perlu menunggu lama, pariwisata sangat “cespleng” memberikan pengaruh terhadap
kelokalan di Nusa Penida. Salah satunya ialah perkara (kosakata bahasa)
penamaan suata tempat yaitu objek wisata. Misalnya, Broken Beach, Angel’s
Billabong, Crystal Bay, Diamond, Thousand Island, dan lain sebagainya. Nama
yang begitu keren, namun sulit diucapkan oleh lidah lokal, warga Nusa Penida.
Karena hingga sekarang, lidah mereka masih “slimputan” mengucapkan deretan
nama-nama tersebut.
Berbeda dengan Bali daratan, nama-nama
lokal masih tetap ajeg (kukuh
dipertahankan). Contohnya, Kuta Beach, Nusa Dua Beach, Sanur Beach, dan
lain-lainnya. Hingga sekarang pun, kita masih menjumpai nama-nama ini di Bali
Selatan. Padahal, daerah-daerah tersebut telah lama berdampingan dengan
pariwisata dunia.
Saya tidak tahu, apakah penamaan asing
ini sebagai trik dalam mempercepat promosi sebuah destinasi pariwisata? Entahlah.
Jawabannya tentu harus dibuktikan dengan penelitian-penelitian terlebih dahulu.
Harus ada bukti-bukti research yang
valid untuk mempertemukan korelasi penamaan dengan kecepatan promosi.
Selama ini, saya belum pernah membaca research tentang keterkaitan ini. Jangan-jangan
ada, tetapi saya tidak tahu alias belum membaca. Lalu, bagaimana dengan
kecepatan promosi objek wisata di Nusa Penida? Hanya dalam tempo kurang lebih 4
tahun, beberapa objek wisata di Nusa Penida dikenal cepat ke seluruh dunia. Indikatornya,
para wisatawan baik domestik maupun mancanegara terus berduyun-duyun mendatangi
objek-objek wisata yang ada di Nusa Penida. Data tahun 2018 memperlihatkan
bahwa jumlah realisasi kunjungan wisatawan mencapai 253.472 orang per hari dari
target semula 343.979. Itulah sebabnya, tahun 2019 ini pemda Klungkung
menargetkan jumlah kunjungan mencapai 543.979 (radarbali.jawapost.com).
Sekali lagi, adakah karena embel-embel penamaan
asing itu? Saya pikir tidak. Popularitas objek-objek wisata di Nusa Penida dipengaruhi
oleh promosi yang gencar dari berbagai pihak, baik dari pemerintah (pemda
Klungkung), pihak swasta (baik secara kolektif/ individual), praktisi
pariwisata, masyarakat, para wisatawan, dan lain sebagainya. Para pelaku inilah
yang menyebarluaskan profil-profil objek wisata Nusa Penida secara berantai di
media online.
Karena itu, sarana online juga sangat berjasa mempercepat (pesan) promosi kepada
masyarakat di dunia. Pemanfaatan youtube, facebook, twitter, dan aplikasi
lainnya sebagai media promosi dirasakan jauh lebih efisien dan cepat. Berbeda
mungkin dengan promo awal pariwisata di daerah Kuta, Sanur, dan Nusa Dua. Zaman
itu, media promosi tidak semutakhir sekarang.
Jika kita masih jumawa menyebut faktor
penamaan asing sebagai pendorong kecepatan promosi, maka kita pantas menyanggahnya.
Coba cek ranking prestasi objek wisata di Nusa Penida. Ranking teratas justru
diduduki oleh objek wisata dengan nama nasional yaitu Pantai Kelingking. Kelingking
Beach masuk daftar ranking ke-9 pantai tercantik di asia versi CNN Travel, dan
ranking ke-19 pantai tercantik sedunia versi TripAdvisor (Kompas.com).
Tentu prestasi ini sangat realistis. Tidak
berkaitan dengan perkara penamaan, tetapi, sesuai dengan kondisi konkret objek
tersebut. Dalam konteks ini, mungkin William Shakespeare benar. “Apalah arti
sebuah nama.” Tapi tunggu dulu! Nama barangkali tetap diperlukan, termasuk
Anda, kan?
Lalu, mengapa harus mengusik penamaan
asing yang melekat pada objek-objek wisata di Nusa Penida? Bukankah itu sesuatu
yang “lebay”? Sebagai warga Nusa, saya merasa tidak nyaman dengan penamaan
asing itu. Ada semacam rongrongan jati diri sebagai orang Nusa. Saya yakin
beberapa warga yang lain merasakan hal sama, karena saya tahu bahwa orang Nusa
Penida dikenal sebagai orang yang fanatik dalam mempertahankan jati dirinya.
Contohnya, dalam hal berbahasa Nusa. Walaupun sedikit berbeda idiolek dan
kosakatanya dengan bahasa Bali standar, orang Nusa tidak pernah merasa malu
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Nusa. Ini adalah modal dasar untuk
mempertahankan identitas orang Nusa Penida. Cuma saya tidak mengerti, mengapa
ketika nama-nama objek wisata berbahasa asing tidak ada yang berani bersuara
(maaf, mungkin saya baperan, ya).
Pertama, mungkin bahasa Inggris (dunia)
dianggap terlalu keren, simbol global, dan simbol modernisasi. Simbol-simbol
inilah yang barangkali dianggap memberikan efek pencintraan positif. Pencitraan
untuk menendang stereotip terisolir yang lama disematkan kepada daerah Nusa
Penida. Masyarakat Nusa Penida ingin menunjukkan kepada orang-orang bahwa daerah
Nusa Penida sudah mengglobal sekarang, dapat bersentuhan secara terbuka dengan
siapa pun di dunia.
Kedua, mungkin nama-nama asing itu sengaja
dibiarkan untuk memudahkan lidah para wisatawan asing melafalkan nama objek di
Nusa Penida. Meskipun terkesan dipaksakan, nama-nama asing itu menjadi akrab
dilidah para wisatawan asing. Saya tidak tahu, apakah memanjakan lidah (bicara)
seperti ini bagian dari sebuah servis atau ketaklukan.
Ketiga, penamaan asing-asing itu
akhirnya memunculkan rasa kebanggaan baru kepada masyarakat Nusa. Kebanggaan global,
melebihi fanatisme sebagai orang Nusa. Namun, tanpa disadari, kebanggaan global
ini perlahan-lahan akan mengikis spirit identitas ke-Nusa-an mereka.
Kesadaran
Identitas
Indikasi pengikisan identitas Nusa ini
pantas dipersoalkan, mengingat bangsa-bangsa di dunia konon sedang gencar membangun
identitasnya. Mereka mempertahankan karakteristiknya dari kepungan budaya
global. Kondisi inilah yang mungkin mendorong lahirnya konsep ajeg Bali--respek
Bali sebagai bagian dari dunia global. Terlebih lagi, Bali menjadi destinasi
pariwisata dunia (nomor satu lagi di dunia) yang berkarakter (identias) dan
unik, yang rawan terhadap penundukkan identitas (budaya).
Karena itu, Bali berjibaku menjaga
kehormatan (identitas) itu dengan cara melestarikan dan memodifikasinya sesuai dengan
dinamika zaman. Belakangan, spirit ajeg Bali ini kian mendapat penguatan dari
Gubernur Bali, Wayan Koster. Pemda Bali menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018
tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80
Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali
serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali secara serentak di seluruh Bali. Pemda
memandang bahwa membangun dan mempertahankan identitas itu merupakan persoalan
serius.
Dalam konteks inilah, masyarakat Nusa Penida pantas mulat sarira tentang kesejatian dirinya. Masyarakat Nusa Penida semestinya merawat kelokalannya (identitas dirinya). Salah satunya ialah identitas bahasa Nusa Penida. Kosakata-kosakata lokal itu semestinya dipertahankan, tetapi bukan bermaksud kaku apalagi menutup diri. Kosakata-kosakata asing tetap kita butuhkan untuk perkembangan (penambahan pembendaharaan) bahasa Nusa. Akan tetapi, kosakata asing jangan sampai menghegemoni bahasa lokal. Lama kelamaan, otomatis bahasa lokal tunduk dan musnah mengenaskan.
BACA ESAI DAN OPINI TENTANG NUSA PENIDA
Promosi
destinasi wisata jangan hanya mengejar rating kunjungan, lalu mengambil
sebesar-besarnya dari keuntungan itu. Promosi harus dapat memperkenalkan
objek-objek wisata termasuk identitas-identitas kelokalan daerah itu. Mulailah
dari hal kecil, misalnya fanatik menggunakan bahasa-bahasa lokal. Penggunaan
bahasa-bahasa lokal ini merupakan bentuk kesadaran untuk mengangkat derajat
kita di mata dunia. Sambil promosi objek, sekaligus promosi budaya (bahasa)
kita, bahasa Nusa Penida.
Fanatisme
penggunaan bahasa lokal merupakan bagian otoritas kita sebagai daerah tujuan. Sebagai
tuan rumah, biarkan tamu (wisatawan) menyesusaikan diri dengan karakter daerah
dan budaya kita, termasuk dalam pengucapan bahasa lokal Nusa. Biarkan mereka
bertamasya, sekaligus belajar ilmu kosakata lokal.
Kita
membutuhkan pariwisata untuk kemajuan, tetapi tidak mengikis identitas
masyarakat lokal. Kita mendukung pariwisata sebagai partner mengangkat derajat masyarakat lokal, sejajar dengan
bangsa-bangsa lain di dunia. Kita tidak membutuhkan pariwisata dalam bingkai
hubungan superior dan inferior, karena pariwisata akan memberangus identitas
masyarakat lokal.
Untuk
menguatkan pemertahanan identitas Nusa, mesti ada dukungan dari berbagai pihak
terutama pemda Klungkung. Misalnya, pemda Klungkung mengeluarkan regulasi
berkaitan dengan penamaan lokal Nusa, sesuai spirit pergub Bali. Mulailah dari
regulasi bahasa atau penataan nama-nama objek dengan bahasa Nusa. Ke depan,
mungkin regulasi-regulasi lain yang bertujuan menjaga (integritas) identitas
masyarakat Nusa Penida.
Jadi, kalau masyarakat ingin membangun stereotip modernisasi tidak mesti menjadi dia (bule/ barat). Lalu, kita menghamba dan kehilangan jati diri. Kalau memang kulit kita sawo matang, jangan memaksakan putih-putihlah. Nanti, pasti kelihatan belang-belang alias “kebule-bulenan”. [T]