KPAI
(Komisi Perlindungan Anak Indonesia) mempermasalahkan merk dan logo perusahaan
rokok yang tersablon pada kaos anak-anak yang mengikuti audisi calon atlet bulu
tangkis. Dinilai ajang tersebut mengeksploitasi anak-anak secara terselubung untuk
mepromosikan produk-produk rokok PT Djarum.
Persatuan
Bulu Tangkis Djarum kemudian bereaksi dengan mengumumkan penghentian audisi
pencarian bakat calon atlet mulai tahun 2020. Sebagian masyarakat menilai apa
yang dilakukan KPAI sebagai sebuah kecerobohan karena dapat membunuh kesempatan
bagi atlet-atlet yang berbakat.
Sementara
KPAI membela diri jika apa yang mereka lakukan telah tepat karena Djarum
dinilai telah melanggar regulasi negara. Di luar gelombang pro-kontra yang
masih bergulir, polemik ini sejatinya mampu menuntun kepada penguraian akar
masalah permadatan yang berkelindan sejak sangat lampau.//
Pembatasan Definitif tentang Madat
Rudy
Badil dalam bukunya Kretek Jawa Gaya
Hidup Lintas Budaya (2011) menduga bahwa prototipe rokok bukanlah tembakau,
meskipun ia mengakui tidak memiliki informasi yang lengkap. Akibat kebuntuan
dalam melacak prototipe rokok, Badil mencoba mencari alternatif dengan
mencermati tradisi menghisap bau-bauan khas dalam bentuknya yang lain seperti dhupa, asĕp, dan agaru/ garu.
Khusus
untuk benda hisap yang mendekati rokok ada penjelasan Kakawin Smarandahana 4.5:
saksat
guguh makemilan mangudud kapundung”
(Terlihat orang tua ompong pipinya mengembung mengisap dan menghemuskan asap).
Selain itu ditemukan kutipan dari Kitab Sri Tanjung 7.84 yang berbunyi, wong anglampit saududan (seseorang
menggenggam lintingan untuk merokok).
Sementara Babad
Tanah Jawi memuat kisah tentang Rara Mendut perempuan cantik
yang berjualan rokok pada suatu pasar yang membuat para pengunjung terutama
kaum pria demikian terpikat terhadapnya. Ketuaan tradisi serta beragam cara
menghisap bau-bauan menuntut kita untuk berhati-hati ketika membedakan perilaku
menghisap bau-bauan yang tergolong madat dan tidak.
Rokokpun
tidak seutuhnya dipergunakan sebagai sarana madat dalam artian hanya dihisap
untuk kesenangan pragmatis dan lebih banyak efek negatif yang ditimbulkannya.
Budiman dan Onghokam dalam bukunya Hikayat
Kretek (2016) memuat kisah tentang Haji Jamhari, si penemu kretek yang
awalnya menderita penyakit dada menahun. Berbagai macam cara pengobatan telah
dicobanya namun tidak membuahkan hasil, hingga
muncul ide di kepalanya unuk menggosokkan minyak cengkeh pada dada dan
punggungnya.
Keampuhan
minyak cengkeh membuat Jamhari tertarik untuk mencampurkan gilingan cengkeh ke
dalam tembakau yang diraciknya sebagai bahan rokok. Hasilnya sangat
menakjubkan, penyakit dada Jamhari mulai membaik hingga sembuh samasekali. Cara
pengobatan Jamhari lama kelamaan ditiru oleh orang-orang di sekitarnya.
Pandangan tentang merokok pada masa Jamhari tentu berbeda dengan citra merokok masa
kini yang identik dengan berbagai penyakit. Semenjak era kolonial memang telah
diklasifikasi antara kretek lokal dengan rokok putih BAT (British American Tobacco) yang lebih modern.
Penyebutan
madat mulanya hanya ditujukan bagi penghisap opium. Rush dalam bukunya Opium to Java mengungkapkan pada tahun
1882 satu dari 20 orang Jawa adalah pemadat yang menghisap candu. Di Bali
sendiri perdagangan Candu merupakan bisnis yang menjanjikan sehingga terjadi
benturan-benturan antara penguasa lokal dan pihak Belanda.
Sastrodiwiyo
dalam bukunya Budak Pulau Surga (2009)menggambarkan jika budak dan candu
merupakan dua sumber pendapatan para bangsawan serta raja-raja yang menawarkan
kehidupan penuh kesenangan. Masyarakat Bali sesungguhnya mengenal aturan
tentang dampak buruk menghisap opium yang jelas merupakan pengaruh dari ajaran Mo Lima di Jawa. Dalam masyarakat Bali aturan ini sering disebut dengan Panca Ma salah satunya adalah madat. Seiring berjalannya waktu ketika
rokok diketahui menimbulkan kecanduan dan dalam pembuatannya melibatkan
bahan-bahan kimia sintetik penambah citarasa maka merokok juga digolongkan ke
dalam madat.
Dalam
Lontar Panugrahan Dalem ditemukan
suatu ilmu magis bernama Kawisésan Sang
Hyang Pancamahabhuta. Pengamalnya mesti berdisiplin, salah satunya adalah
pantang merokok (tan wenang meroko).
Beberapa ritual di Bali sejatinya mensyaratkan penggunaan rokok (lanjaran) hanya saja sifatnya sangat
fleksibel. Unsur tembakau pada lanjaran dapat digantikan dengan kayu-kayuan
beraroma harum yang selanjutnya dikenal sebagai lanjaran banten.
Belakangan
muncul temuan rokok bermerk Divine
oleh Gretha Zahar yang disebut-sebut efektif untuk menyembuhkan berbagai
penyakit termasuk kanker. Jikalau temuan tersebut benar-benar sahih bukannya
tidak mungkin pengertian madat tidak lagi dilekatkan pada perokok Divine.
Pandangan Bio Medisin dan Kepudaran
Maknawi
Istilah
uang rokok masih sering terdengar diberikan oleh seseorang yang merasa puas
terhadap hasil kerja individu lain, terlepas penerimanya seorang perokok atau
tidak. Demikianlah yang terjadi dalam masyarakat kita secara luas. Pada satu
sisi pemadat tidak diinginkan keberadaannya sedangkan pada sisi lainnya
sokongan dana dari aktivitas permadatan masih sangat diharapkan. Terlihat kita
masih sangat naïf dalam mengambil keputusan dan terkesan ‘ingin enaknya
saja’.
Folcault
telah jauh-jauh hari mengingatkan jika untuk memahami kehidupan dalam
modernitas yang diperlukan hanyalah seberapa jauh manusia menyadari
ketundukannya kepada kekuasaan definisi medis yang lebih dikenal sebagai
pendekatan Bio Medisin. Kekuasaan konsep sehat-sakit selanjutnya analog dengan
kekuasaan konsep baik-buruk dalam kehidupan manusia pramodern. Jika pada
masyarakat pramodern seorang pemadat tidak dibenci karena kelakuannya dipandang
hanya merugikan dirinya sendiri.
Ketika
literasi kesehatan disebarluaskan bahwa asap rokok mengandung bahan-bahan kimia
berbahaya yang tidak hanya merugikan si perokok aktif, namun juga
perokok-perokok pasif di sekitarnya. Pada saat yang bersamaan pemadat yang pada
periode sebelumnya telah tercitra sebagai pribadi yang tidak menjaga kesehatannya
dengan baik kemudian mendapat labeling baru sebagai orang yang memiliki
kualitas moral rendahan, penjahat, pencemar udara, dan semacamnya. Terlihat
jelas peralihan dari masyarakat pramodern yang berpusat pada agama menuju
masyarakat modern yang mengusung dominasi kekuasaan medis maupun kekuasaan
klinik.
Bila
pada era pramodern penyakit dimungkinkan berasal dari sebab-sebab eksternal
yang tidak rasional seperti karma buruk
atau kegagalan mengendalikan diri. Sementara pada periode modern sebab-sebab
sakit dilokalisir pada gejala fisik/ tubuh seperti racun tembakau. Langkah
penanggulangan penyakitpun bisa jadi setengah hati.
Mendesaknya Pemulihan Fungsi Agama
Bio
medisin yang tubuh-sentris dengan cepat mengakrab bahkan dalam masyarakat yang
paling tradisional sekalipun. Orang-orang di pelosok pedesaan terpencil mulai
memilih mendatangi dokter tinimbang dukun. Pasien diwajibkan menuruti perkataan
dokter yang berisi keharusan dan pantangan bahkan melakukan pengorbanan yang
melebihi kemampuannya untuk membiayai prosedur-prosedur medis. Kendatipun tidak
ada jaminan bila tindakan-tindakan medis berbiaya tinggi akan menyelamatkan
nyawa pasien.
Jika
terjadi kegagalan maka para petugas medis seringkali memberikan penjelasan
dengan cara-cara pramodern seperti takdir dan ajal yang telah diatur Tuhan.
Disinilah tampak dikotomi dalam bio medisin, prosesnya seolah-olah tidak
membutuhkan peran unsur-unsur eksternal sehingga mencitrakan posivisme murni
sedangkan ketika timbul kegagalan barulah unsur-unsur eksternal diikut-ikutkan
sebagai tameng.
Peran
dimensi agama yang utuh mendesak untuk dikembalikan sehingga masyarakat kita
tidak hanya berlindung dalam apa yang diistilahkan Weber sebagai ‘kandang besi
birokrasi’. Weber lebih jauh mengingatkan apabila kehidupan hanya dikendalikan
oleh birokrasi semu maka mengindikasikan kemenangan kapitalis. Pada saat yang
sama gerbong yang sedianya mengangkut harapan bagi kesejahteraan spiritual
kemanusiaan melaju menuju terminal rasionalitas yang instrumental akhirnya
hanya melahirkan kenangan akan masa kemanusiaan yang indah serta sarat makna.
Demikianlah
pendekatan administratif bagi masyarakat modern lambat laun mengesampingkan
semua unsur emosi dan perasaan yang semestinya diolah melalui ibadah agama
sehingga lahirlah krisis makna serta moralitas. Bila bangsa ini benar-benar
tidak menginginkan dampak buruk aktivitas permadatan maka harus siap pula
kehilangan kenimatan-kenikmatan yang telah dikontribusikannya. Agama tidak
mengarahkan manusia sebagai pribadi munafik yang gandrung kenikmatan tetapi
menolak ampas-ampas yang disisakannya.
Penghentian
permadatan bersumber dari hati nurani sehingga dalam pelaksanaannya dipenuhi
kasih. Bukan dengan drama saling menyalahkan apalagi menumbalkan segelintir
orang demi keuntungan-keuntungan lain. Penghapusan permadatan bukan sebatas bertujuan
menyelamatkan golongan mayoritas namun sebisa mungkin diupayakan penyelamatan
segenap bangsa tanpa kecuali.
Khusus
pada masyarakat Bali semakin banyak Desa
Pakraman yang membuat pararem tentang
Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Meskipun demikian pelarangan merokok harusnya tidak
berhenti pada tataran normatif tetapi berlanjut kepada penyadaran yang lebih holistik
yang melibatkan keimanan (sradha). [T]