Rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta
keluar Pulau Jawa terus digadangkan. Rencana ini memberikan harapan baru untuk
memecahkan masalah yang terjadi di Jakarta. Hingga saat ini, pemerintah melalui
Bappenas bekerja keras menimbang serta memperhitungkan lokasi untuk membangun
Ibu Kota baru yang ideal.
Dua provinsi yang ada di Kalimantan yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur muncul
sebagai kandidat terkuat yang akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota yang
baru. Kedua provinsi ini dinilai memenuhi syarat dan kriteria untuk
menggantikan Jakarta. Mulai dari lokasi yang strategis, adanya ajakan dan
dorongan pembangunan ke timur yang dinyatakan dengan semboyan “Go to East”, ketersediaan air bersih dan
lahan yang sangat memadai, serta secara umum dan historis Pulau Kalimantan
relatif paling aman dari sisi kerawanan bencana alam.
Bappenas mengatakan rencana pemindahan ini
akan dilaksanakan dalam jangka waktu sepuluh tahun. Dari penetapan lokasi Ibu
Kota baru pada tahun 2019, perencanaan dan perancangan konsep master plan serta urban design yang
dimulai pada tahun 2019, sinkronisasi Rancangan Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020 – 2024, ground
breaking Ibu Kota baru ditahun 2021 dan yang terakhir pembangunan infrastruktur
dasar serta fasilitas penunjang lainnya yang akan dimulai dari tahun 2019
hingga 2024.
Harapan
ekonomi baru.
Dengan adanya pemindahan Ibu Kota
diharapkan dapat membangun ekonomi baru yang berkualitas sehingga mampu
menyerap tenaga kerja yang lebih banyak dan meningkatkan kesejahteraan karena selama
ini Indonesia masih bergantung pada Pulau Jawa dalam hal perekonomian.
Pemindahan Ibu Kota baru menjadi harapan bagi kota–kota lainnya. Sebab, akan
tercipta ekonomi baru di luar pulau Jawa yang akan menghasilkan kemandirian
kawasan ekonomi selain Sumatera – Jawa – Bali.
Keunggulan
kawasan Geostrategi SEMEJA (satu meja) Selat Makassar.
Selat Makassar memiliki peran dan fungsi
yang sangat strategis, dilihat dari aspek pengembangan wilayah, transportasi, dan
perkotaan. Selat Makassar berada pada posisi sentral yang menjembatani antara
Kawasan Barat Indonesia dan Kawasan Timur Indonesia, dimana diharapkan terjadi
dampak pembangunan dari Barat ke arah Timur. Terbentuknya perempatan sea highway yang menjadi tulang punggung
sistem jaringan transportasi laut di Indonesia.
Dan juga di sekeliling selat Makassar yang memiliki kekayaan sumber daya
alam yang potensial untuk dikembangkan pada masa depan.
Pengembangan
wilayah Poros Pembangunan.
Poros pembangunan Kalimantan sebagai
alternatif lokasi Ibu Kota baru dan pemerintahan yang layak serta ideal karena
memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a) memiliki tata ruang yang luas untuk
menampung dinamika perkembangan masa depan,
b) terbentang luas lahan produktif,
c) memiliki aksesibilitas yang tinggi,
d) tersedianya infrasturktur pembangunan
yang memadai,
dan e) memiliki tingkat kerawanan bencana alam
yang terendah serta dilihat dari konteks Nusantara, Kalimantan terletak pada
lokasi sentral yang merupakan lokasi efisien dalam melakukan pelayanan ke
seluruh bagian wilayah Indonesia.
Dalam menghadapi tantangan pertumbuhan
tata ruang wilayah Ibu Kota di masa depan diharapkan mampu melaksanakan konsep
kebijakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang dapat
menggerakkan dinamika pembangunan dan pertumbuhan wilayah secara sinergis.
Daya
Dukung Lingkungan.
Adanya daya dukung tata ruang Kalimantan
yang luas dan produktif untuk menampung dinamika perkembangan masa depan
diharapkan mampu mengembangkan multi centrum kegiatan ekonomi, industri,
pusat pemerintahan, melaksanakan transmigrasi. Di samping itu perlu
dipersiapkan suatu strategi yang memperhitungkan masalah lingkungan.
Dengan tersedianya lahan yang memadai
sangat memungkinkan munculnya harapan baru untuk memecahkan masalah lingkungan
hidup yang dapat merangsang pengembangan etika sosial masyarakat dan pemerintah
untuk memperhatikan dan menyelamatkan lingkungannya. Beberapa alternatif yang
dapat direncanakan Ibu Kota baru dalam menghadapi tantangan masalah lingkungan
antara lain:
a) menciptakan peraturan standar yang
mengatur segala aspek yang berkaitan dengan ancaman masalah dan dampak lingkungan,
b) adanya perencanaan lokasi industri yang
tepat guna,
c) pengelolaan sumber–sumber air secara
berencana disertai pengamatan segala aspek yang berhubungan dengan pengelolaan
air dan saluran irigasi,
d) peraturan dan penataan penggunaan tanah
dan lahan hutan secara berimbang.
Perimbangan
kota dengan desa.
Pemeliharaan kondisi kota dan desa juga
perlu diperhitungkan, karena ketimpangan kota dengan desa akan membawa akibat
politik dan sosial yang dapat mengancam pembangunan.
Dengan perencanaan yang matang,
pembangunan Ibu Kota baru yang meliputi kota dan desa haruslah berimbang guna
menanggulangi masalah urbanisasi yang kompleks di masa depan. Arus urbanisasi
yang tidak terkendali dapat merusak strategi rencana pembangunan kota dan
menghisap fasilitas perkotaan di luar kemampuan pengendalian pemerintah kota.
Oleh sebab itu, pemerintah harus menyajikan strategi pembangunan kota dan desa
secara terpadu dalam kebijaksanaan praktek pembangunan.
Tentunya masih banyak harapan lainnya yang
belum disampaikan dalam tulisan ini, pada bagian akhir penulis berharap dengan
adanya spirit baru dapat mendorong Presiden serta jajarannya untuk melaksanakan
amanah dengan sungguh–sungguh dan konsekuen. Semoga Allah memberikan berkah
kepada Ibu Kota Jakarta, calon Ibu Kota baru, dan seluruh wilayah yang ada di negeri
tercinta ini.
Salam hangat dari salah satu rakyat
Indonesia. [T]