Profesi sebagai guru merupakan profesi yang sangat menarik
untuk diperbincangkan. Kisah-kisah guru dari cara mengajarnya, kehidupan di
dalam dunia pendidikanya, dan bahkan kisah kehidupan pribadinya. Tak khayal
profesi guru ini sering menjadi sorotan dalam media jika ada hal-hal yang unik
dimilikinya.
Berdasarkan jumlahnya, profesi guru menduduki urutan pertama dari jumlah ASN dalam bidang
profesi. Jumlah guru ASN per tahun 2019 sebanyak 1,6 juta jiwa. Jumlah yang
sangat besar jika dibandingkan dengan jabatan fungsional yang lain seperti
fungsional teknis sebanyak 372 ribu , dan tenaga kesehatan sebanyak 264 ribu
jiwa. Jumlah yang banyak tersebut sangat memungkinkan untuk mendapatkan minimal
3 atau 4 kursi dalam DPR RI. Namun sayang, itu sangat jarang terjadi.
Selama 9 tahun saya menjadi guru banyak sekali perilaku guru
yang perlu kita perhatikan bersama untuk bagaimana meningkatkan
profesionalismenya menjadi guru yang benar-benar sejati. Sering kali para guru
berkilah kalau kualitas siswanya rendah dan akan saling menyalahkan satu
tingkat guru di pendidikan sebelumnya.
Misalnya di SMA siswanya lambat mengikuti pelajaran, tidak
jarang guru menyalahkan bahwa input dari SMP sudah tidak bagus. Lalu guru di
SMP pun seperti itu menuding input SD yang tidak bagus. Bahkan ada kelas 8 SMP
yang belum bisa menghitung perkalian 1 sampai 100 dengan lancar. Lalu siapa
yang disalahkan oleh guru SD? Kalau hal tersebut terjadi maka bukan tidak
mungkin adanya suatu hal yang perlu kita benahi bersama untuk memenuhi tuntutan
Undang-Undang kita yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Budaya saling menyalahkan dalam dunia pendidikan sebaiknya
perlu kita hindari bersama. Sebagai seorang pendidik, kita perlu untuk saling
merefleksi diri agar hal-hal tersebut tidak terjadi. Budaya ini sebenarnya
dapat ditepis bahkan dihilangkan sama sekali dengan hati yang lebih terbuka dan
komunikasi yang baik antar sesama pendidik.
Guru yang profesional tidak hanya dilihat dari kemampuan dia
mengajar di kelas secara baik namun guru yang profesional diharapkan memiliki 4
kompetensi yang harus dilalui yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi professional,
kompetensi sosial, dan kompetensi kepribadian. Selama ini yang saya perhatikan
adalah pengujian kompetensi guru hanya pada 2 aspek pokok yaitu kompetensi pedagogik
dan kompetensi professional. Kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian sangat
jarang dinilai.
Penilaian 2 kompetensi terakhir paling hanya di PKG saja. Tingkah
laku guru hanya dinilai oleh kepala sekolah saja. Penilaian teman sejawat dan
oleh peserta didik perlu untuk dimaksimalkan bersama agar perilaku guru bisa
lebih melayani siswa secara maksimal.
Perilaku guru dalam melayani siswa selama ini masih perlu
ditingkatkan. Perilaku guru yang memposisikan diri lebih tinggi kedudukanya
dengan siswa terkadang membuat guru menjadi jumawa. Tak pelak guru merasa
sangat superior bila sudah berada di dalam kelas. Sangat jarang guru bisa
membaur bersama di kelas, masuk menyelami ke dalam dunia siswa dan secara
bersama-sama membangun pengetahuan dengan gaya belajar siswa masing-masing.
Tidak dapat dipungkiri bahwa kualitas dari output siswa yang
dihasilkan sangat dipengaruhi oleh bagaimana profesionalisme guru. Hampir 30%
keberhasilan seorang siswa dipengaruhi oleh guru. Pada guru yang berkualitas
diharapkan tentunya akan menghasilkan siswa-siswa yang berkualitas dan juga
bertalenta pula guru merupakan aktor dan kunci penting dari kualitas pendidikan.
selama ini guru masih kurang diperhatikan dari sisi kesejahteraan dan juga
seperti di anak tirikan dibandingkan dengan pegawai-pegawai yang lain.
Untuk itu sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap guru
diharapkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap guru juga terus dilakukan.
Kebijakan tersebut misalnya mempermudah ataupun memperlancar tunjangan profesi
guru yang bertujuan untuk lebih meningkatkan kesejahteraan guru. Kalau guru masih
berkutat pada tingkat kesejahteraan mereka, maka akan mengganggu konsentrasi
dan juga tidak fokus akan mengajar. Kalau guru belum bebas terhadap tingkat
kesejahteraan maka kualitas pendidikan atau mutu siswa menjadi terabaikan di
satu sisi yang lainnya adalah bagaimana kemampuan seorang guru tersebut harus
lebih merata di setiap sekolah di mana guru-guru yang berkualitas diharapkan
mampu mengimbas ke guru-guru yang lain melalui kolega dalam MGMP.
Disamping itu juga pemerataan kualitas guru dapat dilakukan
dengan melalui analisis kebutuhan dan juga mutasi guru sehingga dengan adanya
mutasi guru yang merata diharapkan nanti kualitas pendidikan juga menjadi lebih
merata.
Selain itu terjadi paradoks di kalangan guru bahwa terdapat
guru yang terlalu fokus untuk mengajar dan tidak punya waktu untuk
mengembangkan profesionalnya. Hal ini dapat dilihat dari masih rendahnya
kualitas guru kita.
Seperti pada hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) yang dilakukan
pada tahun 2015 rata-rata UKG nasional 53,02, sedangkan pemerintah menargetkan
rata-rata nilai di angka 55. Selain itu, rerata nilai profesional 54,77,
sedangkan nilai rata-rata kompetensi pendagogik 48,94. Masih rendahnya nilai
UKG ini menunjukkan bahwa masih lemahnya kompetensi professional dan pedagogik
guru dalam mengajar. Perlu dilakukan suatu terobosan dalam pelatihan-pelatihan
guru sehingga nilai UKG dapat meningkat. Beberapa faktor-faktor yang
mempengaruhi rendahnya nilai pada UKG yaitu faktor internal dan faktor
eksternal. Faktor internal yaitu kompetensi, kemampuan literasi dan profesionalisme.
Dapat dipahami bersama bahwa, rendahnya kualitas guru tidak
bisa dijawab dengan mengganti kurikulum, mengganti menteri, ataupun mengganti
buku-buku pendidikan. Kualitas pendidikan hanya bisa dijawab oleh kualitas
guru. Guru yang profesional, guru yang berkualitas adalah jaminannya. Tanpa
perbaikan kualitas guru maka kualitas pendidikan akan tetap "jauh panggang
dari api", akan tidak memadai.
Kebijakan gonta-ganti kurikulum yang begitu cepat, tidak
serta merta menyelesaikan permasalahan mutu pendidikan di Indonesia. Tak pelak
guru malah menjadi kebingungan dan cenderung hangat-hangat tai ayam saja dalam
melaksanakan kurikulum baru. Di awal saja sesuai kurikulum, namun setelah
program selesai maka kembali dengan pelaksanaan pembelajaran yang masih
tradisional. Untuk itu, kunci penting dalam peningkatan kualitas adalah
perubahan guru. Upaya meningkatkan kompetensi guru sebagai pelaksana kurikulum
di kelas sangatlah penting. Karena sebaik apapun kurikulum yang ada, tidak akan
bisa berjalan dengan baik tanpa didukung guru yang berkualitas.
Bagaimanapun juga, profesi guru adalah profesi yang mulia.
Mencerdaskan anak-anak bangsa untuk kehidupan mereka yang lebih baik merupakan
tujuan utama. Jangan sampai anak-anak kita merasa terkekang oleh pelajaran yang
fana. Jangan sampai siswa kita menjadi asing di dalam dunia kelas yang nyata.
Laku guru perlu lebih banyak melayani sesama, bukan superioritas egaliter dalam
kelas semata. Tapi lebih pada menyentuh perasaan dari lubuk hati siswa sebagai
mahluk yang mulia. Semoga. [T]