Begitu memasuki wilayah Desa Petandakan di Kecamatan Buleleng, Bali, saya disambut dengan hamparan sawah yang masih asri di kiri-kanan
jalan. Meski lokasi desa itu tak jauh
dari kota Singaraja, ibukota Kabupaten Buleleng, namun hamparan sawah itu
tampak masih lestari, tak begitu banyak yang beralihfungsi menjadi pemukiman
sebagaimana wilayah di desa pinggiran kota lainnya.
Jalannya
pun tampak mulus. Di sisi jalan, tak tampak banyak sampah plastik
sehingga pemandangan sawah dan pepohonan menjadi tampak jelas. Minimnya sampah
plastik di tepi jalan desa itu mungkin saja berhubungan dengan keberadaan Rumah
Plastik di desa itu.
Apa itu Rumah Plastik? Itulah yang ingin saya tahu kenapa saya harus
masuk ke Desa Petandangan. Rumah Plastik itu berada di Dusun Pondok Desa Petandakan. Motor saya gas menuju dusun itu
yang suasananya masih tampak alami. Sebelum
saya masuk ke dalam rumah plastik, selintas saya menikmati suasana Desa
Petandakan yang sedikit panas. Di depan rumah plastik ini terdapat bentangan
sawah milik warga yang ditanami padi.
Saat saya tiba di rumah itu, pemiliknya sedang pergi. Sembari menunggu pemilik Rumah Plastik, saya
menyempatkan diri bermain di atas
pematang sawah dan berteduh di sebuah
rompyok kecil di tengah sawah. Dari sana saya
mengamati sisi luar Rumah Plastik
yang dipenuhi dengan gunungan-gunungan botol plastik.
Sempat
saya berpikir akan diapakan dan dibawa kemana
sampah-sampah ini. Setelah beberapa lama akhirnya sang pemilik, Putu Eka Darmawan, pun
datang. Dengan segera saya meloncat dari atas rompyok dan kembali menyusuri
pematang sawah untuk menuju Rumah Plastik yang tepat berada di depan.
Desa Petandakan belakangan memang sering disebut-sebut sejak berdirinya
Rumah Plastik itu. Desa Petandakan merupakan salah satu desa kecil yang ada di
Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng. Luas Desa Petandakan hanya 136,720 Ha
dengan jumlah penduduk 2.375 jiwa.
Rumah
Plastik adalah salah satu tempat untuk memproduksi cacahan plastik yang bisa di
daur ulang. Semua jenis sampah plasti berupa botol bekas minuman maupun cairan
lainnya bisa didaur ulang melalui Rumah Palstik dengan
dicacah terlebih dahulu. Bahkan cacahan plastik tersebut didistribusikan ke
luar daerah Bali hingga diekspor ke Negeri Tirai Bambu, Cina.
Rumah
Plastik ini juga menjadi salah satu pemasok cacahan untuk pabrik plastik di daerah Surabaya.
Untuk yang diekspor ke Cina akan diolah kembali menjadi suatu produk yang
bernilai jual. Uniknya, plastik-plastik yang dicacah itu sesampainya di Cina
diproses menjadi benang, dari benang menjadi kain dan dari kain itu akan
menghasilkan produk baru. Namun sayang, sampah plastik
seperti pembungkus makanan dan kantong plastik belum bisa ditangani di Rumah
Plastik ini.
Rumah
Plastik ini telah berdiri selama tiga tahun sejak tahun 2016. Saat awal berdiri di tahun 2016, Rumah Plastik mampu
mencacah sampah plastik hingga 200 ton. Tahun 2017 mencapai 500 ton. Dan hingga
bulan Oktober 2018 telah mencapai 500 ton cacahan.
Saat
memasuki rumah plastik saya melihat sekeliling. Mata saya tertuju pada beberapa
pekerja yag sedang sibuk dengan tugasnya masing-masing. Ada yang sibuk
memasukkan botol-botol plastik bekas kedalam mesin pencacah, ada yang menjaga
hasil cacahan pada mulut mesin, dan ada juga yang menjemur. Sementara dua
pekerja lainnya yakni Dadong Wayan Sukasari dan Dadong Ketut Sinten nampak
sibuk menyortir botol-botol plastik itu serta menguliti label dari botol-botol
tersebut. saking sibuknya Dadong Wayan tak menghiraukan orang yang datang.
Dan
saya pun kembali ke tugas saya. Di Rumah Plastik selain menjadi tempat
pencacahan sampah plastik, juga menyiapkan tempat belajar bagi yang berminat untuk
belajar tentang pengelolaan sampah plastik. Secara kebetulan saat itu Pemilik
Rumah Plastik Putu Eka Darmawan juga sedang memberikan workshop kepada beberapa
peserta, warga Desa Petandakan dan sekitarnya, tentang pengolahan sampah
plastik di Rumah Plastik.
Pesertanya
bukan dari warga sekitar saja, ada juga beberapa bule yang merupakan mahasiswa ikut mendengarkan penjelasan dari
Eka. Para peserta sangat tertarik, termasuk saya meskipun saya bukan peserta
workshop. Diskusi pun dilakukan ditengah tumpukan sampah. Sangat sederhana dan
bermanfaat. Meskipun berada ditengah tumpukan sampah yang menggunung, peserta
workshop begitu santai dan menikmati.
Peserta workshop daur ulang sampah plastik di Rumah Plastik
Setelah
itu, saya merasa beruntung dapat melihat langsung proses pencacahan yang
dilakukan di Rumah Plastik. Botol-botol plastik yang jumlahnya ribuan itu
dimasukkan ke dalam sebuah mesin yang besar. Dalam hitungan detik keluarlah
plastik-plastik itu dalam bentuk pecahan kecil. Setelah itu hasil cacahan
dijemur hingga kering dibawah terik matahari. Sesekali mata saya silau ketika
melihat hasil cacahan yang dijemur itu. Mirip sekali dengan serpihan kaca
bening. Berkilauan.
Setelah
cacahan plastik benar-benar kering, cacahan itu dikemas ke dalam karung dan siap untuk didistribusikan ke
tempat-tempat suplay dan diekspor ke Cina lewat kargo. Setiap sampah plastik
yang dibawa ke Rumah Plastik memiliki harga yang berbeda-beda. Jenis botol
pelumas kendaraan bermotor, dihargai Rp.150,- per botol. Jenis botol minuman
kemasan, dihargai Rp. 1.500,- hingga Rp. 3.500,- per kilogram. Kendati pun
masih terus berproses,
Menjemur cacahan sampah plastik di Rumah Plastik
Rumah
Plastik yang ada di Desa Petandakan ini keberadaannya sangat membantu warga
Desa Petandakan, Kecamatan Buleleng. Selain lingkungan bersih dari sampah
plastik, warga pun mendapat uang dari hasil penjualan sampah plastik ke Rumah
Plastik. Selain itu, seluruh sampah plastik yang dicacah juga
merupakan hasil kemitraan dengan bank sampah yang ada di Buleleng. Para penggelut bank sampah di Buleleng
sangat terbantu dengan adanya Rumah Plastik. Bank Sampah dapat menjual
sampah-sampah plastik kepada Rumah Plastik untuk dicacah.
Keberadaan
Rumah Plastik ini
mendapat respon positif dari pemerintahan Desa Petandakan. Produksi rumah
plastik ini mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Petandakan. Menurut Kades Petandakan, Joni Arianto, produksi Rumah Plastik ini sangat tepat berada
di tengah-tengah masyarakat terlebih lagi dengan
adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali No. 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan
Timbulan Sampah Plastik serta Instruksi Bupati Buleleng No. 367/DLH/2019
tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Secara tidak langsung
keberadaan rumah plastik dan kegiatan didalamnya mendukung adanya peraturan
pemerintah yang menginginkan Buleleng serta Bali bebas sampah plastik.[T]
JIKA menyaksikan Lomba Baca Puisi tingkat SMP dalam rangka Singaraja Literary Festival (SLF) 2026, kekhawatiran bahwa generasi muda semakin jauh dari sastra tampaknya tidak berala...
UJUNG telunjuk dan jari tengah itu bergerak lincah di atas papan beroda sepanjang tak lebih dari sepuluh sentimeter. Sesaat papan skateboard mungil itu meluncur, lalu melompat. La...
PEMBUKAAN Singaraja Literary Festival (SLF), Jumat, 3 Juli 2026, berlangsung berbeda dari kebiasaan. Bukannya diawali dengan tari penyambutan tradisional seperti Panyembrama, Seka...
SOSOK-SOSOK perempuan bergerak perlahan menari di atas panggung, mengenakan caping petani dan membawa slepan (daun kelapa yang sudah tua) sebagai simbol kedekatan dengan alam. Mel...
KALAU puisi adalah sebuah negeri, maka Dr. Kadek Sonia Piscayanti, S.Pd., M.Pd. adalah warga-negara yang paling mencintai negerinya. "I love poetry", tulisnya dalam buku barunya M...
PADA 3 Juli 2026 digelar pameran senirupa yang cukup menarik, pameran senirupa ini, menurut saya, lahir dari keyakinan bahwa seni adalah ‘bahasa universal’ yang mampu menjembatani...
DUA PULUH lima tahun lalu, tepat saat 2 bulan setelah Milenium ketiga dimulai, segerombol anak muda yang menyebut diri mereka Kamasra (Keluarga mahasiswa Seni Rupa) STSI Den...
MANUSIA adalah makhluk yang gemar mengembara.
Tubuhnya berada di sini, tetapi pikirannya berlari ke hari esok. Atau sebaliknya, tubuhnya telah meninggalkan kemarin, tetapi bati...
Sorak-sorai penonton menyemangati temannya ketika tampil sebagai peserta lomba Matajog (egrang bambu) dalam ajang Jantra Tradisi Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII,...