Seperti sebuah momentum yang tepat saat masuk masa
tenang kampanye Pemilu 2019, sebuah gerakan pemerhati lingkungan mengeluarkan
video dokumenter yang berjudul “Sexy Killer”. Film ini berisi cerita tentang dampak
dari penggunaan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap
(PLTU) di Indonesia.
Di berbagai tempat “kongkow literasi” video domenter
ini diputar dengan mendatangkan narasumber setempat yang terdampak. Bahkan
telah diputar ulang sebanyak 17 juta kali pada platform sharing video, Youtube.
Diskusi terjadi, off air maupun on air (baca: diskusi kolom komentar sosmed)
dengan berbagai pandangan dan pendapat terkait masalahnya ini, terutama terkait
dampak lingkungan yang mulai memprihatikan.
Sayang, nampaknya pemerintah terkait tidak
dilibatkan dalam diskusi-diskusi tersebut sehingga kurang adanya pendapat dari
pihak-pihak pemerintah yang mengurus atau berwenang mengurusa persoalan itu.
Tulisan ini muncul sebagai reaksi atasnya. Tanpa
adanya tendensi politis atau upaya untuk melakukan social judgement, saya
mencoba mengupas sembari memberikan pandangan awam saya terkait permasalahan
ini.
Di tengah gempuran teknologi yang serba canggih dan
instan, kita dihempaskan kembali kepada permasalahan pokok dalam perkembangan
teknologi. Penciptaan sumber tenaga listrik yang murah dan ramah lingkungan.
Mari lupakan sejenak keberpihakan pilihan politik pada Pemilu kali ini. Ini
bukan ajakan untuk Golput, meski Pemilu sudah lewat (saya bisa dipidanakan).
Lebih baik mewacanakan solusi daripada berpangku tangan berharap untuk penyelesaian
dari atas karena mereka, apalagi regulator ternyata juga aktor yang saling bermain
kebijakan.
Dalam Debat Capres kedua yang digelar pada Minggu
(17/2) malam dengan tema lingkungan hidup, energi, pangan, infrastruktur dan
sumber daya alam, dalam sesi pertanyaan mengenai 8 juta bekas tambang di
Indonesia yang belum direklamasi, kedua capres yang diberikan waktu menjawab
hanya mampu “bermain aman” dengan menjawab secara normatif.
Kedua paslon tak memberikan jawaban memuaskan. Mulai
dari mengetatkan regulasi, melakukan integrasi denga pemprov maupun pemda
setempat hingga dijadikan kawasan pariwisata air menjadi kaset lama yang
diputar-putar ulang tanpa ada efek signifikan. Tidak adanya rencana kongkrit
yang disampaikan oleh para capres terkait pertanyaan tersebut membuat saya
berpikir, apakah memang tidak ada solusi atau ada yang berusaha dilindungi?.
Pada video dokumeter tersebut, juga ditampilkan
energi terbarukan sebagai solusi alternatif atas permasalahan lingkungan akibat
penggunaan batubara. Panel Surya. Namun kendalanya masih ada, harga yang mahal
perKwh dan juga besaran yang mampu diproduksi menjadi kendala penerapannya
secara masif. Namun kini, kita perlu jembatan untuk mentransisikan dari
penggunaan batubara menuju panel surya.
Pilihannya mungkin jatuh pada tenaga nuklir. Pilihan
yang tabu bagi masyarakat Indonesia. Konstruksi mental atas nuklir mengambil
peran atas pandangan masyarakat umum di Indonesia terhadap energi nuklir.
Tragedi Chernobyl, Kebocoran reaktor di Fukushima, Jepang. Persitiwa-peristiwa
semakin melanggengkan narasi tabu terhadap energi nuklir. Padahal berdasarkan
data dari batan.go.id negara-negara di eropa (termasuk ex-Uni Soviet) dan
Amerika sebagai pengguna energi nuklir melalui PLTN.
Tercatat di Eropa sampai 2006 ada sekitar 135 PLTN
di Eropa dan 128 PLTN di Amerika. Jika memang bahayanya melebihi dampak
lingkungan dari PLTU tidak akan dikembangkan energi nuklir hingga PLTN-nya mencapai
ratusan yang katanya mampu memasok listrik kota New York dalam sehari hanya dengan
satu reaktor nuklir.
Energi Nuklir pertama kali di buat percobaannya oleh
para fisikawan Jerman, Otto Hahn, Lise Meiner dan Fritz Strassman pada tahun
1938. Energi nuklir ini dapat digunakan sebagai sumber energi maupun senjata
pemusnah masal. Pada perang dunia kedua, Enrico Fermi menemukan reaksi berantai
dari nuklir yang menghasilkan energi tinggi dengan menggunakan bahan plutonium.
Energi nuklir sebagai pembangkit listrik dengan menggunakan reaktor nuklir
digunakan pertama kali tahun 1951 di dekat kota Arco, Idaho.
Energi yang dihasilkan sekitar 100 kW. Dari tahun ke
tahun kapasitas energi dari reactor nuklir mengalami perkembangan pesat hingga
pada tahun 1980 300 giga watt energi nuklir dihasilkan. Gerakan untuk menentang
adanya program tenaga nuklir, baru dimulai pada akhir abad 20. Hal ini
didasarkan dari ketakutan akan adanya “nuclear accident” dan ketakutan akan
adanya bahaya radiasi yang tidak kelihatan dari tenaga nuklir itu sendiri. Selain
itu kekhawatiran akan adanya kebocoran dari sistem penyimpanannya. Apalagi
setelah adanya kecelakaan nuklir di Three Mile Island dan Chernobyl.
Di Indonesia gagasan untuk pembangunan PLTN
sebenarnya telah ada semenjak tahun 1956, namun pada tahun 1972 ide tersebut
baru muncul bersamaan dengan dibentuknya Komisi Persiapan Pembangunan PLTN
(KP2PLTN) oleh Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN), Departemen Pekerjaan Umum
dan Tenaga listrik (Departemen PUTL). Namun yang sangat di sayangkan, sampai
pada saat ini pembangunan PLTN belum juga dapat terlaksana di karenakan
banyaknya alasan-alasan.
Mengapa Indonesia sepertinya sangat ketakutan untuk
membangun sebuah rektor nuklir? Pada tahun 2010, pemerintah mengalokasikan dana
sampai 2 milyar untuk mensosialisasikan manfaat dari energi nuklir, khususya
dalam pemanfaatan sebagai sumber listrik. Apakah karena takut dengan dampak negatif
nuklir? PLTN tidak menyebabkan polusi udara yang begitu parah, limbah dari PLTN
hanya berupa H2O, CO2, dan limbah-limbah lain yang akan kembali pada kolam penampungan
agar dampak dari radiasi dapat di abaikan dan akan di awasi oleh Badan
Pengawas Tenaga Nuklir Internasional dan Badan
Pengawas Dalam Negeri.
Atau memang ada korporasi-korporasi yang berusaha
mencegah pembangunan PLTN di Indonesia demi kelancaran bisnis batubara? Siapa
yang tahu.
Dengan semakin meningkatnya dampak lingkungan akibat
penggunaan batubara di Indonesia, polusi yang berdampak tidak hanya di daerah
sekitar kawasan PLTU tetapi juga daerah lain yang menjadi objek stretegis
apabila tidak ditanggulangi dan ditemukan solusi yang tepat, akan berdampak
kepada seluruh aspek kehidupan masyarakat. Limbah padat menyebabkan menurunnya
sektor agraris, dan polusi udara akan berakibat pada pariwisata.
Kembali membuka kajian terhadap pemanfaatannya. Pemerintah
perlu melakukan edukasi terkait nuklir. Dari data-data, dampak nuklir tak
semengerikan yang dihasilkan batubara dari PLTU bahkan sekelas Chernobyl yang
merupakan tragedi nuklir terparah sepanjang umat manusia. Perlu ledakan
Chernobyl 4 kali setiap jam atau sekali setiap 15 menit untuk menyamai dampak
yang diciptakan oleh penggunaan batubara pada PLTU.
Solusi yang layak dipertimbangkan bagi masa depan
Indonesia sembari pengembangan terhadap sumber energy terbarukan yang lebih
ramah lingkungan. Selain itu, pemerintah juga perlu mendesak instansi-instansi
terkait untuk mencari tempat baru yang kira-kira lebih mungkin untuk dibangun
PLTN. Hendaknya kita membangun PLTN di pulau terpencil agar tidak ada yang protes.
Jikalau masih ada, karena alasan pencemaran laut, minta saja badan
internasional yang menangani masalah nuklir untuk ikut mengawasi.
PLTN mungkin solusi yang dibutuhkan Indonesia,
bagaikan tubuh yang kekurangan darah, Indonesia tidak akan mampu berkembang
secara optimal jikalau masih ada permasalahan energi, khusunya listrik. [T]