Rehat sejenak
dari hiruk pikuk politik. Kali ini saya ingin membahas rambut. Ya, rambut yang
tampak remeh dan sering dianggap sebatas mahkota kepala, ternyata jika
dicermati, sarat makna dan mengandung cerita yang panjang di masa lalu.
Tulisan ini
hendak mendedah rambut yang mesti diatur, dikuasai dan dinormalkan dalam
diskursus sejarah Indonesia. Tulisan ini juga respon akademik saya terhadap
pernyataan Pak Made Metera, senior sekaligus guru saya (sekarang Rektor
Unipas), yang dalam beberapa kesempatan diskusi di Rumah Tatkala/Rumah Belajar Komunitas Mahima menyatakan
bahwa “kita tidak hidup di masa lalu”.
Pernyataannya
itu mirip dengan kritik para tokoh posmodern terhadap keabsahan sejarah sebagai
bidang ilmu. Di dalam metodologi sejarah mutakhir, kritik itu sudah dijawab
melalui penautan peristiwa masa kini yang ditarik ke masa lalu sehingga tampak
memiliki kaitan. Dengan begitu, sejarah yang bagi tokoh-tokoh posmodern seperti
“mayat hidup” tanpa jiwa akan selalu aktual untuk dbicarakan dan dinegosiasikan
di masa kini dan masa depan.
Mengapa
laki-laki berambut pendek,
sedangkan perempuan berambut panjang? Sejak kapan asesoris kepala yang satu ini
dikelaminkan?. Lalu, apakah cara-cara pengaturan rambut itu telah menjadi
kodrat yang dibawa sejak lahir? Atau jangan-jangan hanya bentukan sosial yang
berproses sesuai dengan jiwa kebudayaannya (rerum gestarum).
Jika anggapan
itu adalah mindset tunggal yang mendominasi
cara berpikir masyarakat hari ini, bisa dipastikan akan ada banyak orang yang
dianggap terlahir di tubuh yang salah hanya karena berpenampilan berbeda dari anggapan
umum, termasuk juga Tuan Rumah Tatkala (Pak Ole) yang pada kesempatan hari ini
memang memelihara rambut panjangnya.
Di masa kuno,
sebagaimana diungkapkan seorang indonesianis wahid, Anthony Reid, rambut bagi
masyarakat Asia Tenggara dan penduduk Nusantara khususnya merupakan petunjuk diri
yang sangat menentukan. Hubungan yang tidak terpisahkan antara rambut dengan kekuatan
dan kewibawaan menyebabkannya harus diberi perawatan terbaik agar tetap hitam
dan harum.
Dengan begitu,
menumbuhkan rambut sepanjang dan selebat mungkin adalah citra kekuatan,
kekuasaan dan kewibawaan seseorang. Penghormatan
yang besar terhadap rambut sampai memunculkan adagium “mencintai rambut berarti
mencintai kepala”. Akibatnya, memotong rambut dimaknai simbol pengorbanan diri
ketimbang pembeda jenis kelamin. Oleh sebab itu, memotong rambut tidak bisa
dilakukan sembarangan dan memerlukan ritual khusus.
Disamping
keengganan memotong rambut, praktik sebaliknya dilakukan karena motif agama
atau salam perpisahan kepada keduniawian. Bisa juga karena membayar nazar atas
kesuksesan yang diraih. Aru Palaka misalnya yang menjadi bulan-bulanan
historiografi Indonesia sentris karena dianggap memihak Belanda dalam perang
melawan Sultan Hasanuddin, memotong rambutnya untuk membayar nazar atas
kemenangan terhadap Makassar pada tahun 1672.
Makna rambut
bergeser dan mendapatkan definisi baru ketika peradaban Islam dan Barat
menginfiltrasi. Rambut mulai diatur dan dinormalkan tidak lagi sebagai penanda
kedewasaan dan spiritualitas, melainkan seksualitas yang menekankan pengekangan
hawa nafsu dan pembeda laki-laki dengan perempuan.
Pangeran
Diponegoro di masa Perang Jawa 1825-1830 menyerukan kepada para pengikutnya memotong
rambut untuk membedakan mereka dengan kelompok orang Jawa lain yang dianggap
murtad karena membantu Belanda. Soekarno di sisi lain yang mewakili generasi
era pergerakan nasional, mempopulerkan peci di tengah arus nasionalisme dan
modenisasi yang datang bersamaan. Bak gayung bersambut, necisme gaya baru
mendobrak kemapanan kolonial itu disrespon masyarakat bawah yang mayoritas Islam
dengan potongan rambut pendek. Tagline nasionalisme sekuler sekaligus Islam pun
mendapatkan momentum dan panggung politik saat itu.
Pada tahun 1942,
ketika Jepang berjaya di Asia Pasifik, modernitas Belanda direduksi, termasuk
cara berpakaian dan gaya rambut. Necisme dan dandisme Barat diganti gaya militeristik
Fasisme Jepang seiring pembentukan badan-badan kemiliteran yang dilakukan
Jepang terhadap kaum muda Indonesia. Kekalahan Jepang pasca bom Hiroshima dan Nagasaki
yang dilanjutkan dengan masuknya Sekutu, membuat Belanda terheran-heran dengan
perubahan drastis 3,5 tahun pendudukan Jepang terhadap masyarakat Indoensia.
Mereka melihat simbol modernitas Barat yang penuh sopan santun terdistorsi. Di
jalan-jalan ditemukan segerombolan anak muda yang berpakaian ala militer dengan rambut gondrong serta
bersikap liar. Orang Belanda menyebut fenomena itu “bangsa salah asuhan produk Jepang
yang gagal”.
Anthony Reid
menyebut fenomena itu sebagai peralihan ke jaman heroisme, yakni suatu
pemerintahan revolusioner untuk menggusur rezim kolonial. Sementara
dekolonisasi baru yang telah lahir 17 Agustus 1945 tidak mampu menggantikannya
secara utuh, maka jalan fisik diperlukan. Di dalam historiografi Indonesia,
fenomena yang tengah menggejala itu melahirkan satu periode yang disebut Revolusi
Fisik.
Gerakan ini
mendapatkan panggung tatkala pemimpin-pemimpin yang lahir sebelumnya dan relatif
berpendidikan tinggi dianggap tidak cocok dengan pekerjaan penuh resiko ini.
Pemimpin-pemimpin baru yang lahir muncul dengan gaya berbeda berupa rambut
panjang terurai, berpakaian militer dan sebuah pistol tersemat di pinggang. fenomena
itu menjadi gaya sehari-hari pemuda di Kota Bandung sebelum Peristiwa Bandung
Lautan Api dan Yogyakarta ketika menjadi ibu kota negara akibat Agresi Militer
Belanda I. Bahkan seorang Pamong Praja, hanya karena keinginan mempertahankan
status quo ketika negara kolonial mengalami
kebangkrutan, melepaskan jabatannya dan ikut bergabung bersama
kelompok-kelompok laskar.
Di era Demokrasi
Terpimpin Soekarno, gaya rambut panjang ala
The Beattles yang tengah naik daun itu justru dicap kontra-revolusi karena dianggap
mendukung neo kolonialisme dan imperialisme. Pengaturan terhadap rambut
didasarkan pada pemikiran marhaen yang menempatkan diri sebagai antitesis kapitalisme. Marhaen sebagai “isme”
mengalami ideologisasi sinkretik, bukan mendaku komunis Marxis ala Lenin di Eropa Timur, bukan pula Komunisme
Cina. Ia lantas menautkan diri pada kapitalisasi terhadap kemiskinan petani
lokal.
Tahun 1966,
jaman berganti dan Orde Baru berkuasa melalui usaha kritik semi
inkonstitusional Supersemar. Usaha-usaha desoekarnoisasi segera dilakukan,
salah satunya dengan menjadikan ekonomi sebagai panglima. Oleh sebab itu gaya
berpakaian juga harus mencirikan semangat pembangunanisme Orde Baru. Namun
demikian, rambut gondrong yang yang menjadi tren sejak tahun 1970 mulai dirazia.
Gaya rambut itu tidak lain karena pengaruh Koes Plus, di era Orde Lama pernah
ditahan, namun di Era Orde Baru dianggap memberi pengaruh yang kurang baik kepada
kaum muda. Rambut gondrong dianggap simbol ketidakacuhan generasi muda terhadap
ideologi pembangunan pemerintah.
Usaha-usaha
represif dilakukan untuk mendukung program pemerintah dan stabilitas nasional Orde
Baru, dimulai dari penolakan pembuatan SIM, KTP dan Surat Bebas G 30 S bagi
pemuda gondrong hingga menggunakan Undang-Undang subversif. Akibatnya, hak
mereka sebagai warga negara dibatasi. Di sisi yang lain, usaha opresif melalui
razia rambut gondrong ke kampus menyebabkan kemitraan militer dengan mahasiswa
merenggang.
Kendali rezim
terhadap media turut mengupayakan framing
negatif terhadap rambut gondrong. Mereka dicitrakan dengan diksi-diksi
menakutkan dan kriminal seperti pemerasan, pencopetan, perampasan, bahkan
pemerkosaan. Mereka juga digambarkan sebagai pribadi urakan, kumal yang tidak
memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin di masa depan.
Bahkan, fokus masalah
rambut gondrong menjadi persoalan serius saat itu di samping penyelesaian G 30
S. Bisa dibayangkan betapa menakutkankannya rambut gondrong bagi rezim Orde
Baru sehingga disejajarkan dengan G 30 S yang tergolong subversi berat. Tindakan
rezim terhadap rambut godrong ini mirip dengan legitimasi sosial yang dibangun
melalui media terhadap tatto sebagai kriminal, sehingga Petrus terhadapnya
dianggap legal.
Gondrong,
seperti halnya necis menjadi gaya hidup sekaligus gerakan protes terhadap
kemapanan dan ketimpangan ekonomi, sosial, politik dan hukum yang terjadi. Visi
Tri Logi Pembangunan Orde Baru yang diaktualisasikan melalui PELITA dianggap
belum mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Gelombang
protes terhadap tindakan represif dan opresif Orde Baru hampir saja pecah.
Hingga akhirnya Soemitro, Kepala Pangkopkamtib turun tangan meredakan
ketegangan-ketegangan yang terjadi. Setelahnya, polemik rambut gondrong memang
reda. Akan tetapi ketidakpuasan mahasiswa terhadap pemerintah tetap berlangsung
dan mencapai kulminasi pada 15 Januari 1974
yang dikenal dengan Peristiwa Malari.
Rambut memiliki
makna sosial dan sejarah yang panjang. Rambut bisa menjadi simbol kekuatan sekaligus
kewibawaan seseorang, atau juga identitas diri suatu generasi. Namun yang pasti
rambut adalah bagian tubuh yang harus diatur, dikuasai dan dinormalkan sesuai
dengan jiwa jamannya. Pada titik inilah adagium
“rambut sebagai mahkota diri” menemukan kebenarannya. [T]