Pembangunan ekonomi inklusif merupakan pembangunan ekonomi yang menekankan pemerataan, jika benar menerapkannya maka akan mampu menanggulangi kemiskinan. Namun, jika keliru menerapkannya maka dapat menghasilkan pemerataan kemiskinan.
Pembangunan ekonomi
berhubungan dengan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan berikut:
Pertama, apa yang terjadi
dengan pertumbuhan ekonomi? Indikatornya persentase peningkatan PDB/PDRB.
Kedua, apa yang terjadi
dengan pemerataan pendapatan? Indikatornya gini ratio.
Ketiga, apa yang terjadi
dengan pengangguran? Indikatornya persentase pengangguran.
Keempat, apa yang terjadi
dengan lingkungan hidup? Indikatornya indeks lingkungan hidup.
Jika jawaban atas
pertanyaan-pertanyaan tersebut positif maka dapatlah dikatakat telah terjadi
pembangunan ekonomi. Sebaliknya jika ada jawaban yang negatif maka tidak layak
dikatakan telah terjadi pembangunan ekonomi.
Pada suatu masa dahulu
setelah Perang Dunia (PD) II, negara-negara yang baru merdeka ingin mengejar
ketertinggalannya dari negara-negara maju. Maka dilaksanakanlah pembangunan
ekonomi dengan mengejar peningkatan produksi. Upaya itu menghasilkan
pertumbuhan ekonomi yang tinggi.
Pertumbuhan ekonomi yang
tinggi itu ternyata tetap menyisakan pengangguran dan kemiskinan yang
menyebabkan tidak mampu membiayai pendidikan anak-anak dan tidak memiliki biaya
untuk berobat medis kalau sakit. Ternyata pertumbuhan ekonomi hanya terjadi di
lapisan atas.
Dari pengalaman pembangunan
itu, munculah kemudian gagasan bahwa pembangunan ekonomi itu tidak cukup
pertumbuhan ekonomi saja. Diperlukan pemerataan dari pertumbuhan ekonomi itu
melalui pelibatan semua kelompok dan semua lapisan masyarakat dalam pembangunan
agar semua orang menikmati hasil-hasil pembangunan.
Kalau semua orang dapat ambil
bagian dalam pembangunan, maka tidak ada orang yang menganggur, kalaupun ada,
jumlahnya tidak signifikan, jika pembangunan ekonomi itu menghasilkan
pertumbuhan maka pertumbuhan itu terjadi pada semua kelompok dan lapisan
masyarakat.
Perlu kehati-hatian dalam
melakukan pembangunan dengan pemerataan. Jika tidak, dalam keadaan pertumbuhan
yang tidak cukup, pembangunan ekonomi dengan pemerataan atau pembangunan
ekonomi inklusif bisa tergelincir pada pemerataan kemiskinan.
Situasi pemerataan kemiskinan
pernah terjadi dalam sejarah ekonomi Indonesia di sektor pertanian yang oleh
Geertz dan Sayogya disebut sebagai involusi pertanian.
Situasi pemerataan kemiskinan
di negara-negara kaya sumber daya alam mungkin bisa diatasi dengan meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan tetap mempertahankan pemerataan dengan memanfaatkan
sebesar-besarnya sumber daya alam.
Risikonya adalah sumber daya
alam dihabiskan oleh generasi kini, tidak memberi peluang pada generasi berikut
untuk menikmati sunber daya alam. Pembangunan menjadi tidak sustainable.
Pembangunan
ekonomi yang dibutuhkan adalah pembangunan ekonomi yang menghasilkan
pertumbuhan yang cukup, melibatkan semua orang agar semua orang menikmati
hasil-hasil pembangunan, dan tidak merusak sumber daya alam. [T]
Singaraja
16022019.