Puisi-puisi Putu Intan Juliantika | Lintang Perahu Pegat
LINTANG PERAHU PEGAT Dari perut bundaPertama kalinya aku hidupDari perut bundaPertama kali aku dipeluknya Tak ingat apa yang terjadi sebelumnyaTak tahu apa yang terjadi ke d...
Lokasi pengelolaan limbah B3 dibuka di Talang Ubi, PALI[/caption]
Prospek limbah di PALI
Bagaimana dengan Kabupaten PALI? Dalam usianya yang masih balita, baru 3 tahun pada April 2017 mendatang, pemerintah daerah kabupaten PALI patut dipuji atas kerja keras mewujudkan target pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana pelayanan publik seperti rumah sakit dan perkantoran.
Di mata sang bupati, Ir.H.Heri Amalindo, infrastruktur merupakan syarat utama untuk membuka keterisoliran PALI saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Muara Enim. Posisi geografis PALI yang berada di tengah kabupaten Muara Enim, Banyuasin dan Musi Rawas, membuat daerah ini menjadi sangat potensial sebagai lintasan ekonomi di Sumatra Selatan.
Selama ini, potensi itulah yang tertutup, sehingga sumber daya alam besar yang dimiliki daerah tersebut tidak optimal meningkatkan perekonomian rakyat. Heri Amalindo berupaya keras mengubahnya melalui penggalakan pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan.
Hasilnya, sudah bisa dirasakan masyarakat. 80 persen jalan di lima kecamatan di daerah itu kini telah mulus diaspal. Sejumlah jembatan dan jalan tembus dibangun untuk mempersingkat jarak ke daerah lain seperti Prabumulih dan Musi Rawas. Pendek kata, warga di Kabupaten PALI mengaku gembira dengan perkembangan daerah mereka sekarang. Sarana publik seperti SMU dan SMK juga sudah ditambah. Termasuk rumah sakit umum daerah yang sedang dalam pembangunan.
Perkembangan yang demikian, bagaimana pun mendorong pula perubahan pola sosial dan gaya hidup. Sebagai bukti, saat ini terjadi peningkatan orang yang berinvestasi dan membuka usaha di PALI. Kota Pendopo juga makin ramai, harga tanah meningkat dan sejalan dengan itu, masalah lain juga muncul. Yakni meningkatnya volume sampah akibat perkembangan konsumsi masyarakat.
Tak heran, pemerintah daerah otonomi baru itu kini dihadapkan pula pada kenyataan tak tertampungnya sampah di TPA yang terbatas kapasitasnya. Surat kabar juga mulai merespon topik ini sebagai gejala yang perlu segera ditangani pemerintah sesegera mungkin.
Omong-omong, riwayat limbah di PALI sebenarnya punya kisah sendiri. Tak banyak yang tahu, kalau daerah ini cukup lama menderita akibat seringnya terjadi bocoran limbah pertambangan migas yang ada di PALI. Dampaknya sangat signifikan. Tak jarang limbah mengandung B3 itu merusak sawah dan tanaman pertanian penduduk karena dibiarkan.
Pada 2015 lalu malahan, kita mendengar berita persitegangan antara pemkab dan Pertamina EP assset 2 Pendopo Field yang mengelola pertambangan migas di kawasan itu. Pasalnya, perusahaan terkesan mengabaikan pengelolaan limbahnya hingga mencemari kebun masyarakat dan air sungai. Itu misalnya terjadi di Penukal dan Talang Ubi. Setahun kemudian, hal sama kembali terjadi di Purun Selatan Penukal dan telah menimbulkan protes dari masyarakat yang terkena.
Bukan tak mungkin kejadian-kejadian serupa terulang kembali di masa depan apabila tidak ditangani secara serius. Apalagi Pemkab PALI ke depan ini berencana mengambil alih pengelolaan sejumlah sumur migas tua yang ada di daerah itu. Resikonya, Bahaya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat saja menjadi ancaman bagi kesehatan warga dan lingkungan.
Syukurnya Bupati PALI awas terhadap kemungkinan itu di masa depan. Sembari mempersiapkan proses regulasi yang akan memandu pengawasan terhadap operasi tambang-tambang migas, ia juga mulai menggandeng sejumlah pihak untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah b3 sedini mungkin.
Antaranya dengan PT. Prasadha Aneka Limbah Indonesia (di mana kami adalah salah satu tenaga ahli) yang telah mendapat kompensasi lahan di Talang Ubi untuk menjadi tempat transit pengangkutan limbah B3 ke pusat pengolahannya nanti. Selaku perusahaan jasa pengangkutan pihak ke-3 yang berizin, perusahaan bertanggungjawab melakukan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3 di kabupaten PALI dengan mengedepankan prinsip “ from cradle to grave” yang diatur mekanismenya melalui undang-undang.
Limbah B3 dapat diubah menjadi bernilai ekonomis tinggi. Tekhnologinya sudah ada, PP yang mengatur juga sudah ada. Yakni melalui Pokok-Pokok Perubahan PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 yang telah ditetapkan sebagai pengganti PP 2009. Oleh karena itu, dan berdasar pengkajian yang telah dilakukan, dipastikan prospek pengelolaan limbah B3 bakal menunjang PAD selain mengamankan lingkungan dan masyarakat dari pencemaran.
Pertama, karena volume B3 di wilayah Kabupaten PALI sendiri cukup besar. Kerjasama yang menguntungkan antara pemerintah dengan perusahaan besar pengelola pertambangan dapat saja dilakukan dengan cara mengelola limbah bersama-sama. Selain itu, kabupaten PALI juga bisa menerima limbah sejenis dari kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya. (T)
Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Hili 2017
LINTANG PERAHU PEGAT Dari perut bundaPertama kalinya aku hidupDari perut bundaPertama kali aku dipeluknya Tak ingat apa yang terjadi sebelumnyaTak tahu apa yang terjadi ke d...
ADA bunyi-bunyi yang hidup begitu lama di sekitar kita hingga akhirnya menghilang dari ingatan. Ia pernah hadir setiap hari, melintas di jalan-jalan kampung, menyelinap di antara...
DENPASAR – TATKALA.CO | Seniman-seniman dari Kabupaten Buleleng tampil dengan ciri khas Bali Utara pada Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 202...
Antara Takdir dan Kebebasan: Pertanyaan Tua yang Tak Pernah Usai Sejak manusia mulai bertanya tentang dirinya sendiri, satu pertanyaan selalu muncul: apakah hidup ini ditentuka...
Tari Siwanataraja selalu menjadi bagian penting dalam Peed Aya (Pawai Budaya) pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) setiap tahunnya. Tari yang disajikan secara megah dengan iringan...
“Cause there’ll be no sunlight if I lose you, baby … there’ll be no clear skies if I lose you, baby ….” Ponsel Garu masih mengalunkan musik tersebut berulang-ulang di tengah hu...
JESS BUAT PRANITA DEWI Meong-meong alih je bikule—suara itu melintas dari pelataran purake satelit, kabel bawah laut, ruang transit;atma mengikutinya seperti temayang berpindah...
BULELENG – TATKALA.CO | “Festival ini merupakan ruang bersama untuk menunjukkan potensi dan kreativitas masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, kita dapat memperkuat jati diri d...
Ida Kade Saka Rosanta, yang kerap dipanggil Gus Moyo memamerkan karya rupanya di Rumah Berdaya, jalan Raya Sesetan 280 Denpasar. Selain lukisan, Gus Saka juga memajang hasil ngebo...
SEJAK kapan sebuah kata harus tunduk pada makna yang kaku? Padahal, di tengah masyarakat, makna kata itu justru tumbuh dan meluas. Bagi seorang epigraf dan arkeolog, kata ...