Kritik Seni yang Sependek Feed Instagram dan Kolom Komentar
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
Lokasi pengelolaan limbah B3 dibuka di Talang Ubi, PALI[/caption]
Prospek limbah di PALI
Bagaimana dengan Kabupaten PALI? Dalam usianya yang masih balita, baru 3 tahun pada April 2017 mendatang, pemerintah daerah kabupaten PALI patut dipuji atas kerja keras mewujudkan target pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana pelayanan publik seperti rumah sakit dan perkantoran.
Di mata sang bupati, Ir.H.Heri Amalindo, infrastruktur merupakan syarat utama untuk membuka keterisoliran PALI saat masih menjadi bagian dari Kabupaten Muara Enim. Posisi geografis PALI yang berada di tengah kabupaten Muara Enim, Banyuasin dan Musi Rawas, membuat daerah ini menjadi sangat potensial sebagai lintasan ekonomi di Sumatra Selatan.
Selama ini, potensi itulah yang tertutup, sehingga sumber daya alam besar yang dimiliki daerah tersebut tidak optimal meningkatkan perekonomian rakyat. Heri Amalindo berupaya keras mengubahnya melalui penggalakan pembangunan infrastuktur jalan dan jembatan.
Hasilnya, sudah bisa dirasakan masyarakat. 80 persen jalan di lima kecamatan di daerah itu kini telah mulus diaspal. Sejumlah jembatan dan jalan tembus dibangun untuk mempersingkat jarak ke daerah lain seperti Prabumulih dan Musi Rawas. Pendek kata, warga di Kabupaten PALI mengaku gembira dengan perkembangan daerah mereka sekarang. Sarana publik seperti SMU dan SMK juga sudah ditambah. Termasuk rumah sakit umum daerah yang sedang dalam pembangunan.
Perkembangan yang demikian, bagaimana pun mendorong pula perubahan pola sosial dan gaya hidup. Sebagai bukti, saat ini terjadi peningkatan orang yang berinvestasi dan membuka usaha di PALI. Kota Pendopo juga makin ramai, harga tanah meningkat dan sejalan dengan itu, masalah lain juga muncul. Yakni meningkatnya volume sampah akibat perkembangan konsumsi masyarakat.
Tak heran, pemerintah daerah otonomi baru itu kini dihadapkan pula pada kenyataan tak tertampungnya sampah di TPA yang terbatas kapasitasnya. Surat kabar juga mulai merespon topik ini sebagai gejala yang perlu segera ditangani pemerintah sesegera mungkin.
Omong-omong, riwayat limbah di PALI sebenarnya punya kisah sendiri. Tak banyak yang tahu, kalau daerah ini cukup lama menderita akibat seringnya terjadi bocoran limbah pertambangan migas yang ada di PALI. Dampaknya sangat signifikan. Tak jarang limbah mengandung B3 itu merusak sawah dan tanaman pertanian penduduk karena dibiarkan.
Pada 2015 lalu malahan, kita mendengar berita persitegangan antara pemkab dan Pertamina EP assset 2 Pendopo Field yang mengelola pertambangan migas di kawasan itu. Pasalnya, perusahaan terkesan mengabaikan pengelolaan limbahnya hingga mencemari kebun masyarakat dan air sungai. Itu misalnya terjadi di Penukal dan Talang Ubi. Setahun kemudian, hal sama kembali terjadi di Purun Selatan Penukal dan telah menimbulkan protes dari masyarakat yang terkena.
Bukan tak mungkin kejadian-kejadian serupa terulang kembali di masa depan apabila tidak ditangani secara serius. Apalagi Pemkab PALI ke depan ini berencana mengambil alih pengelolaan sejumlah sumur migas tua yang ada di daerah itu. Resikonya, Bahaya limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) dapat saja menjadi ancaman bagi kesehatan warga dan lingkungan.
Syukurnya Bupati PALI awas terhadap kemungkinan itu di masa depan. Sembari mempersiapkan proses regulasi yang akan memandu pengawasan terhadap operasi tambang-tambang migas, ia juga mulai menggandeng sejumlah pihak untuk menciptakan sistem pengelolaan limbah b3 sedini mungkin.
Antaranya dengan PT. Prasadha Aneka Limbah Indonesia (di mana kami adalah salah satu tenaga ahli) yang telah mendapat kompensasi lahan di Talang Ubi untuk menjadi tempat transit pengangkutan limbah B3 ke pusat pengolahannya nanti. Selaku perusahaan jasa pengangkutan pihak ke-3 yang berizin, perusahaan bertanggungjawab melakukan aktivitas kegiatan pengelolaan limbah B3 di kabupaten PALI dengan mengedepankan prinsip “ from cradle to grave” yang diatur mekanismenya melalui undang-undang.
Limbah B3 dapat diubah menjadi bernilai ekonomis tinggi. Tekhnologinya sudah ada, PP yang mengatur juga sudah ada. Yakni melalui Pokok-Pokok Perubahan PP 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3 yang telah ditetapkan sebagai pengganti PP 2009. Oleh karena itu, dan berdasar pengkajian yang telah dilakukan, dipastikan prospek pengelolaan limbah B3 bakal menunjang PAD selain mengamankan lingkungan dan masyarakat dari pencemaran.
Pertama, karena volume B3 di wilayah Kabupaten PALI sendiri cukup besar. Kerjasama yang menguntungkan antara pemerintah dengan perusahaan besar pengelola pertambangan dapat saja dilakukan dengan cara mengelola limbah bersama-sama. Selain itu, kabupaten PALI juga bisa menerima limbah sejenis dari kabupaten-kabupaten lain di sekitarnya. (T)
Talang Ubi, Penukal Abab Lematang Hili 2017
10 tahun lalu, rubrik perihal kritik seni masih tersusun padat, dengan desain layout yang sebisa mungkin berpihak pada kelengkapan informasi pada tulisan. Satu kolom pada...
SEKAA Dramatari Arja Sudhamala ini baru pertamakali pentas di ajang Pesta Kesenian Bali (PKB). Bahkan, sekaa kesenian tradisional Bali yang memadukan unsur drama, tari, dan nyanyi...
LAGU “A Salty Dog” oleh Procol Harum (1969), dengan lirik karya Keith Reid, adalah elegi tentang pelayaran terakhir, tentang manusia yang berangkat dengan keberanian, namun akhirn...
PESTA Kesenian Bali (PKB)ke-48 pada 2026 telah dibuka pada Sabtu, 13 Juni 2026 oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Pembukaan tanpa kehadiran Presiden Prabowo Subianto sempat menimbu...
“Kalau mau menjadi penulis hebat, tulis yang unik dan autentik.” Kalimat itu meluncur dari mulut sastrawan Bali, Gde Aryantha Soethama, dalam acara ‘NGERUMPI’: Ngobrol Se...
MAMED Wedanta adalah salah satu pemuda paling jenaka yang pernah lahir di Jembrana. Melihat wajahnya saja orang sudah ingin tertawa. Apalagi ketika ia mulai berbicara dengan logat...
DARAH itu bukan milik kurban, melainkan milik kesabaran yang sudah lama membusuk di bawah tapel kayu pulai. Sejak kecil aku diajari bahwa Barong adalah pelindung, bukan pemangsa....
Yang Tua yang Tak Mau Purna Segara punya pantai sebagai batas gelombangSungai punya sempadan untuk batas aliranTetapi tidak bagi yang tua yang tak mau purnaMereka tak punya bat...
“Mari kawan bersama kita bekerja, bersihkan lingkungan….” ITU adalah penggalan tembang yang menjadi salah satu hal menarik dari pementasan kesenian janger tradisi d...